Pakai Lampu Mobil Terlalu Silau di Tempat Ini, Siap-Siap Jalani Hukuman Ini Selama 5 Menit

Bertabur KasihTak hanya persoalan macet dan pengemudi ugal-ugalan, masalah lalu lintas di daerah ini semakin bertambah. Sebuah kota rata-rata punya permasalahan yang sama.

Jika bukan tata kota, pasti karena hiruk pikuk kendaraan yang semakin padat. Belakangan ada satu masalah yang menjadi perhatian para polisi. Masalah ini bisa dibilang sepele. Sebab, persoalannya tak lebih dari sebuah lampu sorot.


Kepolisian di Shenzen, China sempat bingung bagaimana harus menghadapi hal ini.
Tapi kemudian, datanglah sebuah ide cemerlang. Dilihat dari Oddity Central, sebuah sosial media asli China bernama Weibo baru-baru ini mengunggah beberapa foto.

Pada foto-foto tersebut, terlihat seorang pria dikelilingi banyak polisi. Kejadian dalam foto itu diambil pada waktu malam hari. Ternyata, di China banyak kasus pengendara dengan lampu sorot tajam.

Tak sekedar silau, lampu sorot ini benar-benar besifat membutakan mata saking silaunya.
Sudah banyak penduduk yang mengeluhkan dan melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib.
Melihat masalah ini, polisi pun berpikir keras.

Hukuman apa yang setimpal untuk para pengendara dengan lampu sorot seperti ini?
Seorang pelaku pun tertangkap karena menyorotkan sebuah lampu yang menyilaukan mata pengguna jalan.

Ia pun diberi hukuman yang tak biasa. Pria ini didudukkan pada sebuah bangku.
Dan ia harus menatap lampu-lampu sorot sebuah mobil tepat di depannya!

Mereka diminta untuk menatap terus-menerus selama 5 menit penuh. Banyak orang yang mendukung perihal hukuman ini. Tapi banyak juga yang menganggap ini perbuatan melanggar hak asasi manusia.
Sebab, hukuman ini tak disebutkan dalam hukum.

Kasus ini memang belum mendapatkan titik temu. Tapi proses hukuman ini jadi tontonan banyak orang. Kebanyakan dari mereka adalah pejalan kaki yang merasakan silaunya dan sakitnya mata ketika lampu tersebut disorotkan ke arah mereka.

Baca Juga : Sadis.!! Ayah Ini Hancurkan Mobil Putrinya Menggunakan Traktor Karena Ketahuan....

Sumber:tribunnews.com, beradab.com
loading...